Sejarah Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Negeri dari Masa ke Masa
Minggu, 21 April 2024 - 15:18 WIB
Kemudian sistem SKASU berkembang menjadi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru atau disingkat Sipenmaru. Jumlah perguruan tinggi yang mengikuti sistem seleksi ini semakin bertambah.
Baca juga: 7 Tips Cerdas Lolos SNBP 2024, Pahami Aturan Serta Siapkan Portofolio Terbaik
Sistem ini mulai beroperasi pada tahun 1983. Pada sistem ini diperkenalkan penerimaan peserta didik baru tanpa ujian dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK)
Sistem PMDK ini mirip dengan sistem SNBP yang ada saat ini, yaitu menggunakan sertifikat dan nilai siswa.
Pada tahun 1989 berganti nama lagi dan disingkat menjadi UMPTN atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Selain perubahan nama, sistem seleksi UMPTN juga berbeda dengan seleksi sebelumnya.
Ujian ini memperbolehkan peserta seleksi untuk memilih kelompok ujian yang terdiri dari Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu Campuran (IPC).
Sistem ini diterapkan selama 13 tahun dari tahun 1989 hingga 2001. Selama sistem ini berlangsung hampir seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia telah meniadakan penerimaan mahasiswa melalui PMDK, sehingga persaingan yang terjadi semakin sengit.
Baca juga: 7 Tips Cerdas Lolos SNBP 2024, Pahami Aturan Serta Siapkan Portofolio Terbaik
Sistem ini mulai beroperasi pada tahun 1983. Pada sistem ini diperkenalkan penerimaan peserta didik baru tanpa ujian dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK)
Sistem PMDK ini mirip dengan sistem SNBP yang ada saat ini, yaitu menggunakan sertifikat dan nilai siswa.
3. UMPTN
Pada tahun 1989 berganti nama lagi dan disingkat menjadi UMPTN atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Selain perubahan nama, sistem seleksi UMPTN juga berbeda dengan seleksi sebelumnya.
Ujian ini memperbolehkan peserta seleksi untuk memilih kelompok ujian yang terdiri dari Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu Campuran (IPC).
Sistem ini diterapkan selama 13 tahun dari tahun 1989 hingga 2001. Selama sistem ini berlangsung hampir seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia telah meniadakan penerimaan mahasiswa melalui PMDK, sehingga persaingan yang terjadi semakin sengit.
4. SPMB
tulis komentar anda