Mau Daftar IPDN 2024? Ini Syarat Nilai Rapor, Usia, hingga Tinggi Badan Calon Praja
Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:00 WIB
• Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
• Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
• Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
• Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
• Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
• Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
• Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda