Mau Daftar IPDN 2024? Ini Syarat Nilai Rapor, Usia, hingga Tinggi Badan Calon Praja

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:00 WIB
• Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

• Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

• Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;

• Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan

• Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
(wyn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More