Orang Tua Perlu Perhatikan! Ini Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:51 WIB

Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan:



a. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

b. Tercatat dalam Kartu Keluarga

Syarat Usia Masuk SD PPDB DKI Jakarta 2024



Sedangkan syarat usia untuk masuk SD di PPDB DKI Jakarta 2024 adalah sebagai berikut: Calon Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar harus memenuhi persyaratan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Persyaratan usia untuk masuk SD di PPDB DKI Jakarta 2024 dibuktikan dengan:

1. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang

2. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran.

Bukti pencatatan Kartu Keluarga sebagai persyaratan usia dikecualikan terhadap calon peserta didik baru afirmasi prioritas pertama anak asuh panti.
(wyn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More