Apakah Pendaftar Bisa Ganti Pilihan Sekolah Kedinasan 2024? Ini Penjelasannya
Selasa, 14 Mei 2024 - 12:45 WIB
1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dengan kuota sebanyak 400 kursi
2. Politeknik Keuangan Negara STAN dengan kuota sebanyak 722 kursi
3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan kuota sebanyak 721 kursi
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) dengan kuota sebanyak 105 kursi
5. Politeknik Statistika STIS dengan kuota sebanyak 355 kursi
6. Poltekip dan Poltekim dengan kuota sebanyak 400 kursi
7. 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub dengan kuota sebanyak 622 kursi
8. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) dengan kuota sebanyak 120 kursi
Lihat Juga: Begini Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 di CPNS 2024, Konfirmasi Sebelum 28 September
2. Politeknik Keuangan Negara STAN dengan kuota sebanyak 722 kursi
3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan kuota sebanyak 721 kursi
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) dengan kuota sebanyak 105 kursi
5. Politeknik Statistika STIS dengan kuota sebanyak 355 kursi
6. Poltekip dan Poltekim dengan kuota sebanyak 400 kursi
7. 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub dengan kuota sebanyak 622 kursi
8. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) dengan kuota sebanyak 120 kursi
Lihat Juga: Begini Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 di CPNS 2024, Konfirmasi Sebelum 28 September
(wyn)
tulis komentar anda