Nadiem Minta Tambahan Duit Rp25 Triliun, Ini Rincian Penggunaannya
Jum'at, 07 Juni 2024 - 09:15 WIB
2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
3. Tunjangan-tunjangan guru non PN
4. Tunjangan profesi dosen dan guru besar non PNS
5. Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) di perguruan tinggi akademik dan vokasi
1. Kurikulum Merdeka
2. Asesmen Nasional
3. Pendampingan Sekolah Penggerak
4. Guru Penggerak
5. SMK Pusat Keunggulan
3. Tunjangan-tunjangan guru non PN
4. Tunjangan profesi dosen dan guru besar non PNS
5. Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) di perguruan tinggi akademik dan vokasi
Program Prioritas senilai Rp12,19 Triliun
1. Kurikulum Merdeka
2. Asesmen Nasional
3. Pendampingan Sekolah Penggerak
4. Guru Penggerak
5. SMK Pusat Keunggulan
tulis komentar anda