PPDB Jakarta 2024, Begini Cara Pilih Sekolah Jalur Zonasi untuk SMP, SMA dan SMK

Senin, 10 Juni 2024 - 12:17 WIB
6. Dalam hal hasil verifikasi pada angka 5 disetujui, selanjutnya CPDB memantau hasil seleksi.

7. Dalam hal hasil verifikasi pada angka 5 tidak disetujui, maka CPDB memulai kembali langkah dari angka 1.

8. Dalam hal hasil seleksi CPDB tidak diterima di sekolah tujuan, maka CPDB memulai kembali langkah dari angka 1.

9. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru masih berlangsung.

10. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
(wyn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More