Jangan Salah! Ini Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan Cara Daftarnya
Senin, 10 Juni 2024 - 13:20 WIB
• Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
• Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
• Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
• Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
• Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran;
• Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan;
• Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya;
• Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB;
• Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi;
• Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
• Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
• Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
• Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
• Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran;
• Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan;
• Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya;
• Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB;
• Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi;
• Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
tulis komentar anda