Jangan Salah! Ini Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan Cara Daftarnya
Senin, 10 Juni 2024 - 13:20 WIB
• Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi yang pernah mengurus OSIS/MPK;
• Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi yang pernah mengurus Ekstrakurikuler;
• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
d. Aktivasi PIN/token dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan dengan input nomor peserta;
a. Calon siswa Calon siswa mengakses website PPDB DKI Jakarta untuk melakukan pemilihan sekolah sesuai dengan jalur yang dibuka. Jangan sampai salah dalam menentukan jalur masuk sesuai seleksi yang akan diikuti.
b. Operator sekolah lalu akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran. Setelah itu dilakukan perangkingan peserta.
c. Pengumuman hasil PPDB diumumkan melalui website PPDB DKI Jakarta sesuai jadwal yang ditentukan.
• Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi yang pernah mengurus Ekstrakurikuler;
• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
d. Aktivasi PIN/token dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan dengan input nomor peserta;
2. Pendaftaran
a. Calon siswa Calon siswa mengakses website PPDB DKI Jakarta untuk melakukan pemilihan sekolah sesuai dengan jalur yang dibuka. Jangan sampai salah dalam menentukan jalur masuk sesuai seleksi yang akan diikuti.
b. Operator sekolah lalu akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran. Setelah itu dilakukan perangkingan peserta.
c. Pengumuman hasil PPDB diumumkan melalui website PPDB DKI Jakarta sesuai jadwal yang ditentukan.
(wyn)
tulis komentar anda