Jangan Salah! Ini Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan Cara Daftarnya
Senin, 10 Juni 2024 - 13:20 WIB
c. Calon siswa mempersiapkan semua kelengkapan berkas pendaftaran yang sudah ditentukan. Berkas ini akan diunggah pada waktu mendaftar. Berkas tersebut meliputi:
• Kartu Keluarga;
• Dokumen yang menunjukan keterangan diri peserta didik pada halaman depan Rapor Ijazah;
• Surat perwakilan anak dibawah umur atau penetapan/Putusan khusus CPDB yang diasuh oleh wali;
• Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/Sederajat atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan sama (SKYBS) pada mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris;
• Sertifikat Akreditasi Sekolah asal:
• Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
• Sertifikat prestasi akademik;
• Sertifikat prestasi non-akademik;
• Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan;
• Kartu Keluarga;
• Dokumen yang menunjukan keterangan diri peserta didik pada halaman depan Rapor Ijazah;
• Surat perwakilan anak dibawah umur atau penetapan/Putusan khusus CPDB yang diasuh oleh wali;
• Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/Sederajat atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan sama (SKYBS) pada mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris;
• Sertifikat Akreditasi Sekolah asal:
• Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
• Sertifikat prestasi akademik;
• Sertifikat prestasi non-akademik;
• Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan;
tulis komentar anda