Begini Cara Cek Nama Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Pastikan Keaslian Identitas
Rabu, 12 Juni 2024 - 13:47 WIB
Bagi mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah tahun 2024, tentunya baru bisa mengetahui sejak ditetapkan sebagai mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah yang akan diumumkan mulai 1 Juli 2024.
Mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang langsung disalurkan ke rekening mahasiswa.
Besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa,dengan besaran per bulan:
Klaster 1: Rp800.000
Klaster 2: Rp950.000
Klaster 3: Rp1.100.000
Klaster 4: Rp1.250.000
Klaster 5: Rp1.400.000.
Perlu diingat bahwa, biaya hidup sepenuhnya adalah hak mahasiswa penerima KIP Kuliah. Perguruan tinggi, LLDikti atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan atau mengambil biaya hidup penerima KIP Kuliah. Baik menggunakan buku rekening tabungan dan atau ATM.
Mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang langsung disalurkan ke rekening mahasiswa.
Besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa,dengan besaran per bulan:
Klaster 1: Rp800.000
Klaster 2: Rp950.000
Klaster 3: Rp1.100.000
Klaster 4: Rp1.250.000
Klaster 5: Rp1.400.000.
Perlu diingat bahwa, biaya hidup sepenuhnya adalah hak mahasiswa penerima KIP Kuliah. Perguruan tinggi, LLDikti atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan atau mengambil biaya hidup penerima KIP Kuliah. Baik menggunakan buku rekening tabungan dan atau ATM.
(wyn)
tulis komentar anda