Wahai Warga Jawa Barat! Ini 7 Jenis Beasiswa JFLS 2024 untuk Lulusan SMA
Rabu, 03 Juli 2024 - 12:36 WIB
• Berstatus sebagai mahasiswa baru di 13 Perguruan Tinggi Akreditasi A di Jawa Barat dan 4 Perguruan Tinggi Akreditasi A luar Jawa Barat.
• Memiliki nilai rata-rata minimal Ujian Sekolah 80 skala 100 atau 8.0 skala 10.0.
• Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota dan sejenisnya diperbolehkan).
Syarat:
• Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat.
• Berstatus sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi PSDKU yang dituju (khusus untuk IPB Sukabumi, ITB Cirebon dan Unpad Pangandaran) dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut.
• Memiliki nilai rata-rata minimal Ujian Sekolah 80 skala 100 atau 8.0 skala 10.0.
• Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota dan sejenisnya diperbolehkan).
• Memiliki nilai rata-rata minimal Ujian Sekolah 80 skala 100 atau 8.0 skala 10.0.
• Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota dan sejenisnya diperbolehkan).
2. Beasiswa Pendidikan D4/S1 (4 Tahun) Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)
Syarat:
• Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat.
• Berstatus sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi PSDKU yang dituju (khusus untuk IPB Sukabumi, ITB Cirebon dan Unpad Pangandaran) dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut.
• Memiliki nilai rata-rata minimal Ujian Sekolah 80 skala 100 atau 8.0 skala 10.0.
• Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota dan sejenisnya diperbolehkan).
tulis komentar anda