Ombudsman Temukan Dokumen Aspal di PPDB 2024 Palembang, 911 Siswa Didiskualifikasi

Jum'at, 05 Juli 2024 - 12:45 WIB
"Padahal dalam keputusan sekjen bahwa penambahan rombel itu hanya boleh dalam kondisi khusus misalnya sudah tidak ada lagi sekolah di daerah tersebut. Jadi enggak ada sekolah swasta, nah ini boleh, tapi banyak beberapa daerah melakukan penambahan rombel di luar aturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More