Pejuang CPNS Kemenkumham! Ini Syarat Masuk Poltekip yang Perlu Diketahui
Senin, 15 Juli 2024 - 09:00 WIB
• Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
(wyn)
tulis komentar anda