Praktik Cuci Rapor di SMPN 19 Kota Depok, Bey Machmudin: Kami Sedih

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:19 WIB
"Ini untuk menentukan calon peserta yang akan mengisi, yang kemarin 51 dianulir. Tentu itu dilakukan ternyata memang peminat sekolah negeri di Depok sangat luar biasa," katanya.

Ade memastikan, dalam kasus ini tentunya akan ada sanki bagi satuan pendidikan, khususnya terkait tentang disiplin PNS.

"Tentunya sebagai ASN ada PP 94, tetapi kalau nanti ada laporan yang nyangkut ke pidana tentu diserahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," imbuhnya.

Selain di Kota Depok, kasus cuci rapor ini juga ditemukan di Sumedang dan di Kota Bandung.

"Di tempat lain ada di Sumedang 2, tetapi itu mark up nilai, jadi CPD menambah nilai di dokumen yang di-upload, di Kota Bandung 1 CPD," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, skandal mewarnai PPDB 2024 di Jabar. Sebanyak 51 CPD asal SMPN 19 Kota Depok dianulir kelulusannya.

Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, 51 CPD ini kedapatan memanipulasi data dengan cara mengatrol nilai rapor untuk bisa masuk ke delapan sekolah di Kota Depok.

"Yang merubah nilai rapor dari pihak sekolahnya. Bukan dari pihak CPD," ucap Ade saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Adapun delapan sekolah yang jadi sasaran para CPD ini mulai dari SMAN 1 Kota Depok hingga SMAN 2 Kota Depok. Ade memastikan, semua calon siswa-siswi baru ini sudah didiskualifikasi dalam proses PPDB tahap dua.

"Terkait PPDB SMA di Kota Depok, terdapat 51 CPD yg dibatalkan pada delapan satuan pendidikan di Kota Depok," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More