UT Raih Akreditasi A, Rektor: Bukan Perguruan Tinggi Kaleng-Kaleng

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:11 WIB
Baca juga: Universitas dengan Lulusan Paling Banyak Menjadi PNS



"Tidak boleh ada di negeri ini ada masyarakat yang termarginalkan yang tidak bisa menempuh pendidikan tinggi karena ada di daerah terpencil," ujarnya.

Lebih dari itu, untuk meningkatkan kolaborasi dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan swasta. Seperti dengan Pemkab Manggarai, Pemkab Belitung Timur, Pemkab Bener Meriah, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat, Universitas Bina Mandiri Gorontalo, dan sektor swasta.

Sementara Direktur Eksekutif BAN PT Prof Ari Purbayanto menjelaskan, BAN PT memiliki sembilan standar yang sejatinya harus dicapai oleh perguruan tinggi konvensional untuk mendapat status Unggul.

Sementara UT, jelasnya, mencapai akreditasi A untuk tujuh standar. Meski belum menggunakan sembilan standar, UT mencapai peringkat tertinggi dengan tujuh standar yang lebih relevan untuk pendidikan jarak jauh (PJJ).

“Jika sembilan standar digunakan, UT juga mampu mencapai peringkat unggul, namun mekanisme konversinya belum ada. Ini menunjukkan bahwa UT telah melampaui standar nasional pendidikan tinggi,” lanjut Prof. Arie.

"Kalau sangat baru (akreditasinya) Baik Sekali atau B. Ini sangat, sangat melampaui. Jadi sudah di atas. Tinggal UT memperluas jejaring di dalam negeri dan internasional bahkan mengirim mahasiswanya ke internasional," ucapnya.

Ari menerangkan, UT memiliki keunggulan di tata pamong dan manajemen dan dengan dua keunggulan itu pun maka UT bisa menjangkau masyarakat yang ingin kuliah di seluruh Indonesia bahkan dunia.

Selain itu, dia menambahkan, UT mempunyai visi misi yang jelas. "Visi misinya clear dan tidak mengawang-awang. Seperti jelas kapan mencapai keunggulan atau akreditasi maksimum," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More