2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kenapa?

Minggu, 25 Agustus 2024 - 08:46 WIB
Banyak pelamar yang tidak melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Misalnya, beberapa pelamar tidak menyertakan ijazah, transkrip nilai, atau sertifikat yang diperlukan, atau dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan format yang diminta.

2. Kualifikasi Pendidikan Tidak Memenuhi



Kualifikasi pendidikan menjadi salah satu syarat utama dalam seleksi CPNS. Beberapa pelamar dinyatakan TMS karena kualifikasi pendidikan mereka tidak sesuai dengan posisi yang dilamar. Misalnya, posisi tertentu mensyaratkan lulusan dari jurusan tertentu, namun pelamar dari jurusan yang berbeda tetap mencoba mendaftar.

Baca juga: Info Penting! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024, Ini Formasinya

3. Usia Melebihi Batas yang Ditetapkan



Seleksi CPNS juga mensyaratkan batas usia tertentu. Pelamar yang melebihi batas usia maksimal yang ditetapkan oleh instansi tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, sehingga dinyatakan TMS.

4. Kesalahan Pengisian Data pada Sistem Pendaftaran



Sistem pendaftaran online yang digunakan dalam proses seleksi CPNS sering kali mengalami kesalahan pengisian data oleh pelamar. Misalnya, pelamar salah memasukkan data diri atau salah memilih formasi jabatan yang dilamar. Kesalahan ini dapat menyebabkan pelamar dinyatakan TMS.

5. Tidak Memenuhi Persyaratan Tambahan



Beberapa posisi dalam CPNS memiliki persyaratan tambahan, seperti pengalaman kerja minimal, keahlian khusus, atau sertifikat profesi tertentu. Pelamar yang tidak dapat memenuhi persyaratan tambahan ini juga dinyatakan TMS.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More