Jadwal SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024 serta Nilai Ambang Batasnya
Senin, 07 Oktober 2024 - 07:33 WIB
Nilai Ambang Batas untuk Penyandang Disabilitas, putra putri Papua, dan putra putri daerah tertinggal
1. Nilai kumulatif minimal 286
2. Nilai TIU minimal 60
Total Nilai Akhir SKB CPNS Kemenkumham 2024
1. Substansi jabatan: 50 persen dari total nilai SKB berdasarkan perangkingan
2. Tes kesehatan dan psikotes (untuk SMA ditambah tes pengamatan fisik): 10 persen dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan
3. Tes Praktik kerja: 30 persen, tidak menggugurkan
4. Wawancara: 10 persen
5. Tes kesamaptaan dan keterampilan (untuk SMA): 30 persen, tidak mengugurkan.
Demikian jadwal SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024 beserta nilai ambang batas SKD dan bobot nilai SKB. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Lihat Juga :
tulis komentar anda