Cara Mencairkan PIP Kemdikbud dengan Mudah, Bisa Cek Pakai HP!
Rabu, 09 Oktober 2024 - 11:42 WIB
- Buka https://pip.kemdikbud.go.id/ melalui browser di perangkat Anda.
- Pada opsi ‘Cari Penerima PIP’, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
- Setelah itu, jumlahkan hasil perhitungan pada kode keamanan yang tersedia. Jika sudah, klik Cek Penerima PIP.
- Nantinya, akan muncul nama siswa apabila terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya.
- Selesai.
Nah, jika nama siswa terdaftar sebagai penerima dan status dananya sudah bisa dicairkan, Anda bisa mengambil dana tersebut. Namun, sebelum itu pastikan rekening PIP sudah diaktifkan.
Cara aktivasinya bisa dilakukan dengan mengunjungi bank penyalur dana PIP. Lalu, cukup bawa kartu identitas seperti KK dan KTP.
Setelah itu, barulah siswa bisa menarik dana PIP dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pastikan dulu rekening sudah berstatus aktif dan dananya telah masuk dengan nominal yang sesuai.
- Pada opsi ‘Cari Penerima PIP’, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
- Setelah itu, jumlahkan hasil perhitungan pada kode keamanan yang tersedia. Jika sudah, klik Cek Penerima PIP.
- Nantinya, akan muncul nama siswa apabila terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya.
- Selesai.
Nah, jika nama siswa terdaftar sebagai penerima dan status dananya sudah bisa dicairkan, Anda bisa mengambil dana tersebut. Namun, sebelum itu pastikan rekening PIP sudah diaktifkan.
Cara aktivasinya bisa dilakukan dengan mengunjungi bank penyalur dana PIP. Lalu, cukup bawa kartu identitas seperti KK dan KTP.
Setelah itu, barulah siswa bisa menarik dana PIP dengan ketentuan sebagai berikut:
Cara Menarik Dana PIP Kemdikbud
- Pastikan dulu rekening sudah berstatus aktif dan dananya telah masuk dengan nominal yang sesuai.
Lihat Juga :
tulis komentar anda