Cara Mencairkan PIP Kemdikbud dengan Mudah, Bisa Cek Pakai HP!

Rabu, 09 Oktober 2024 - 11:42 WIB
- Tarik dana PIP sesuai ketentuan dari bank penyalur (BNI, BSI, dan BRI).

- Tarik dana PIP dengan buku tabungan atau kartu debit.

Demikian ulasan mengenai cara mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud dengan mudah. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!