Cara Mencairkan PIP Kemdikbud dengan Mudah, Bisa Cek Pakai HP!

Rabu, 09 Oktober 2024 - 11:42 WIB
- Tarik dana PIP sesuai kebutuhan peserta didik.

- Tarik dana PIP sesuai ketentuan dari bank penyalur (BNI, BSI, dan BRI).

- Tarik dana PIP dengan buku tabungan atau kartu debit.

Demikian ulasan mengenai cara mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud dengan mudah. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More