Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:44 WIB
• Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

• Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

• Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

• Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

• Merokok dalam ruangan seleksi;

• Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan

• Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Sanksi



• Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada poin tata tertib tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

• Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada poin tata tertib tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!