Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:44 WIB
• Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
• Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.
• Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
• Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
• Buku atau catatan lainnya;
• Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu; dan
• Senjata api/tajam atau sejenisnya.
Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
• Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.
• Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
• Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
• Buku atau catatan lainnya;
• Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu; dan
• Senjata api/tajam atau sejenisnya.
Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
tulis komentar anda