Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:44 WIB
• Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada poin tata tertib tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
• Peserta yang melanggar ketentuan terkait pakaian rapi sebagaimana dimaksud pada poin tata tertib tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
• Peserta yang melanggar ketentuan pada larangan di atas dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
• Peserta yang melanggar ketentuan larangan seperti menyebarkan soal seleksi melalui media apapun atau melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun, dikenakan sanksi diskualifikasi
· Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
· Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
· Sepatu tertutup warna hitam
· Tidak menggunakan ikat pinggang.
• Peserta yang melanggar ketentuan terkait pakaian rapi sebagaimana dimaksud pada poin tata tertib tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
• Peserta yang melanggar ketentuan pada larangan di atas dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
• Peserta yang melanggar ketentuan larangan seperti menyebarkan soal seleksi melalui media apapun atau melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun, dikenakan sanksi diskualifikasi
Aturan pakaian tes SKD CPNS laki-laki
· Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
· Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
· Sepatu tertutup warna hitam
· Tidak menggunakan ikat pinggang.
Aturan pakaian tes SKD CPNS perempuan
tulis komentar anda