Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:44 WIB
• Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada poin tata tertib tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

• Peserta yang melanggar ketentuan terkait pakaian rapi sebagaimana dimaksud pada poin tata tertib tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

• Peserta yang melanggar ketentuan pada larangan di atas dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

• Peserta yang melanggar ketentuan larangan seperti menyebarkan soal seleksi melalui media apapun atau melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun, dikenakan sanksi diskualifikasi

Aturan pakaian tes SKD CPNS laki-laki



· Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

· Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

· Sepatu tertutup warna hitam

· Tidak menggunakan ikat pinggang.

Aturan pakaian tes SKD CPNS perempuan

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More