KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Kapan Cair? Ini Penjelasan Disdik DKI
Sabtu, 30 November 2024 - 10:24 WIB
”Untuk itu, kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” kata Plt. Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo di Jakarta, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p.
1. Buka browser dan kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
2. Pada halaman utama, cari kotak untuk mengisi NIK siswa.
3. Pilih tahun pencairan yang benar, yaitu 2024.
4. Pilih tahapan pencairan yang sesuai dengan periode yang ingin di cek.
5. Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data" untuk melihat informasi terbaru mengenai status penerimaan KJP Plus masing-masing.
1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p.
Cara Cek Pencairan KJP Plus 2024
1. Buka browser dan kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
2. Pada halaman utama, cari kotak untuk mengisi NIK siswa.
3. Pilih tahun pencairan yang benar, yaitu 2024.
4. Pilih tahapan pencairan yang sesuai dengan periode yang ingin di cek.
5. Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data" untuk melihat informasi terbaru mengenai status penerimaan KJP Plus masing-masing.
Cara Cek Penerima KJMU 2024
1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
Lihat Juga :
tulis komentar anda