KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Kapan Cair? Ini Penjelasan Disdik DKI

Sabtu, 30 November 2024 - 10:24 WIB
2. Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih tahun dan tahap pencairan

3. Klik "Cek"

4. Setelah itu akan muncul status kepesertaan Anda.
(nnz)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More