Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Rabu, 18 Desember 2024 - 08:45 WIB
Penyaluran dana PIP yang disalurkan melalui bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga bisa berbeda karena proses pencairan juga dilakukan beberapa tahap sesuai dengan tahap penyaluran dan sumber data pengusulan.
Bagaimana cara penarikannya? berikut ini langkah-langkahnya dikutip dari Instagram PIP.
1. Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk ke rekening
2. Besaran penatikan dana disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik
3. Penarikan dana PIP mengikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur
4. Penarikan ana PIP Dikdasmen melalui buku tabungan atau kartu debit
5. Apabila buku tabungan atau kartu debit hilang, rusak, dan/atau tidak dapat digunakan, segera hubungi bank penyalur.
1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000,-
2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000,-
Bagaimana cara penarikannya? berikut ini langkah-langkahnya dikutip dari Instagram PIP.
1. Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk ke rekening
2. Besaran penatikan dana disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik
3. Penarikan dana PIP mengikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur
4. Penarikan ana PIP Dikdasmen melalui buku tabungan atau kartu debit
5. Apabila buku tabungan atau kartu debit hilang, rusak, dan/atau tidak dapat digunakan, segera hubungi bank penyalur.
Besaran Dana PIP Kemdikbud
1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000,-
2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000,-
Lihat Juga :
tulis komentar anda