Di Masa Pandemi, Bantuan Subsidi Upah Adalah Kado bagi Guru

Selasa, 17 November 2020 - 11:03 WIB
“Perjuangan panjang PGRI agar honorer diberikan perhatian kesejahteraan maupun peningkatan konpetensi telah mendapat respon baik dari pemerintah,” imbuhnya. (Baca juga: DPR: Mekanisme Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer Harus Diperjelas )

Disisi lain, Unifah juga berharap agar para honorer diberi kesempatan untuk kejelasan statusnya dalam rekruitmen baik ASN reguler maupun PPPK. Pemerintah diminta tidak melakukan rekrutmen dengan membedakan status administrasi Kategori dan Non Kategori. Selain itu juga PB PGRI meminta agar diberikan prioritas bagi yang telah mengabdi lama di atas usia 35 tahun.

"Kepada seluruh guru, pendidik dan tenaga kependidikan, saya menghimbau untuk mendidik dengan kesungguhan dan kasih sayang dan mendorong semangat belajar pada anak didik. Itu sebabnya tema HUT PGRI tahun ini adalah Dari PGRI untuk Indonesia. Kreativitas dan Dedikasi Guru menuju Indonesia Maju #menolak menyerahpadacovid,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengumumkan Kemendikbud akan menyalurkan bantuan subsidi upah dengan anggaran sebanyak Rp3,6 triliun untuk 2 juta lebih penerima. Bantuan senilai Rp1,8 juta ini akan diberikan kepada dosen tidak tetap, guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah dan pendidik Paud, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga lab dan tenaga administrasi. (Baca juga: KPAI Minta Pembukaan Sekolah Tahun Depan Bukan Berdasarkan Zona )

Berdasarkan paparan Mendikbud saat raker, jumlah penerima bantuan subsidi upah Kemendikbud ini sebanyak 2.034.732. Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik sekolah negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!