Cek Ponselmu, Bantuan Kuota Data Kemendikbud Mulai Disalurkan Hari Ini
Kamis, 11 Maret 2021 - 18:08 WIB
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:
- situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Twitter
- Instagram
- Facebook, dan
- Tiktok
Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:
- situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Facebook, dan
- Tiktok
Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.
(mpw)
Lihat Juga :