Cek Ponselmu, Bantuan Kuota Data Kemendikbud Mulai Disalurkan Hari Ini

Kamis, 11 Maret 2021 - 18:08 WIB
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:

- situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

- Twitter

- Instagram

- Facebook, dan

- Tiktok

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!