Ini Kualifikasi untuk Menjadi Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak
Senin, 17 Mei 2021 - 17:32 WIB
1. Akademisi (dosen)
2. Pengawas sekolah di daerah sasaran Program Sekolah Penggerak angkatan 1 (111 kab/kota)
3. Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, manajemen sekolah dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional
4. Widyaiswara aktif
5. Praktisi dan konsultan pendidikan
6. Pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, guru/pendidik PAUD, widyaiswara
Peran Pelatih Ahli:
1. Mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten
2. Mengembangkan kompetensi kepala sekolah, guru/pendidik dan pengawas sekolah/penilik
3. Mengembangkan komunitas praktisi kepala sekolah, guru/pendidik dan pengawas sekolah/penilik
4. Melakukan monitoring kemajuan pembelajaran kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik dan guru/pendidik.
2. Pengawas sekolah di daerah sasaran Program Sekolah Penggerak angkatan 1 (111 kab/kota)
3. Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, manajemen sekolah dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional
4. Widyaiswara aktif
5. Praktisi dan konsultan pendidikan
6. Pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, guru/pendidik PAUD, widyaiswara
Peran Pelatih Ahli:
1. Mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten
2. Mengembangkan kompetensi kepala sekolah, guru/pendidik dan pengawas sekolah/penilik
3. Mengembangkan komunitas praktisi kepala sekolah, guru/pendidik dan pengawas sekolah/penilik
4. Melakukan monitoring kemajuan pembelajaran kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik dan guru/pendidik.
tulis komentar anda