Cek Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:32 WIB
- Ahli Muda (A.Ma)

- Ahli Madya (A.Md)

- Sarjana Terapan (S.Tr)



3. Pendidikan Profesi.

Pendidikan Profesi merupakan lanjutan dari pendidikan akademik ketika sudah mendapatkan gelar Sarjana (S1).

Pendidikan Profesi dipersiapkan untuk peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dan juga mendapatkan gelar profesi/keahlian tertentu.

Di Indonesia, gelar profesi diatur oleh senat perguruan tinggi dan organisasi profesi berdasarkan standar profesi yang terkait dan ditulis dibelakang nama yang berhak.

Gelar profesi yang sudah ada di Indonesia, antara lain:

- Akuntan (Ak.)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More