Bagi yang Gagal SBMPTN, Undip Perpanjang Masa Pendaftaran Jalur Mandiri
Sabtu, 19 Juni 2021 - 07:26 WIB
3. Jalur Golongan Tidak Mampu /Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
Pembayaran UKT sesuai dengan regulasi KIP-K dan tanpa biaya SPI.
Pembayaran UKT sesuai dengan regulasi KIP-K dan tanpa biaya SPI.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
tulis komentar anda