Bagi yang Gagal SBMPTN, Undip Perpanjang Masa Pendaftaran Jalur Mandiri

Sabtu, 19 Juni 2021 - 07:26 WIB
Pembayaran meliputi UKT Golongan 8 dan melakukan pengisian SPI diatas Nilai SPI Golongan 2,

3. Jalur Golongan Tidak Mampu /Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

Pembayaran UKT sesuai dengan regulasi KIP-K dan tanpa biaya SPI.
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More