Pelaksanaan PTM Terbatas Tergantung Kesiapan Sekolah dan Kondisi Daerah
Selasa, 29 Juni 2021 - 16:46 WIB
Sebelumnya, Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19. Panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama Mendikbudristek, Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Mendikbudristek mengatakan bahwa panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD Dikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. “Ini merupakan respons setelah mendengar masukan dari para pendidik dan orang tua,” katanya saat peluncuran panduan secara virtual pada Rabu, 2 Juni 2021.
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PendidikanPAUD Dikdasmen di masa pandemi Covid-19 dapat diunduh melalui bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id. CM
Mendikbudristek mengatakan bahwa panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD Dikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. “Ini merupakan respons setelah mendengar masukan dari para pendidik dan orang tua,” katanya saat peluncuran panduan secara virtual pada Rabu, 2 Juni 2021.
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PendidikanPAUD Dikdasmen di masa pandemi Covid-19 dapat diunduh melalui bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id. CM
(ars)
tulis komentar anda