Pandemi, Begini Ketentuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru

Rabu, 07 Juli 2021 - 17:13 WIB


Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) terdiri dari:

1. Pengenalan program

2. Pengenalan sarana prasarana sekolah

3. Pengenalan cara belajar

4. Pemahaman konsep pengenalan diri

5. Pembinaan awal kultur sekolah

Kapan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dilakukan?

1. Kegiatan dilakukan di hari dan jam pelajaran sekolah dalam jangka waktu paling lama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran

2. Sekolah berasrama diperbolehkan menyesuaikan jangka waktu yang diperbolehkan dengan terlebih dahulu melapor pada Dinas Pendidikan setempat
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More