Pandemi, Begini Ketentuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru

Rabu, 07 Juli 2021 - 17:13 WIB
Perencanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah disampaikan oleh sekolah kepada orang tua/wali pada saat lapor diri sebagai siswa baru.

Evaluasi atas pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah wajib disampaikan kepada orangtua/wali baik secara tertulis maupun melalui pertemuan paling lama 7 hari kerja setelah pengenalan lingkungan sekolah berakhir.



Yang wajib dilakukan dalam Pengenalan Lingkungan Sekolah:

1. Guru merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah

2. Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah kecuali jika sekolah kekurangan fasilitas

3. Kegiatan yang dilakukan bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan

4. Siswa baru memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah

5. Sekolah wajib meminta izin secara tertulis dengan menyertakan rincian kegiatan dan mendapatkan izin secara tertulis dari orang tua peserta pengenalan anggota baru ekstrakurikuler

6. Sekolah wajib menugaskan paling sedikit 2 orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More