Ini Penjelasan Tombol Reset untuk Pendaftaran Calon Guru PPPK
Senin, 26 Juli 2021 - 16:27 WIB
Pertama, guru dengan penugasan di sekolah induk yang terdapat formasi liniernya di sekolah dan seharusnya dapat melamar ke formasi tersebut. Namun pada saat guru melakukan pendaftaran formasi itu tidak tersedia atau formasi sudah diperuntukkan ke guru yang lebih butuh.
Kedua, ujar Nunuk, yakni untuk guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar di sekolah lain yang masih memiliki kuota. Tetapi sisa kuota itu terkunci ketika sudah ada guru yang linier di sekolah tersebut.
"Yang seperti ini sehingga guru yang tadi itu formasinya tidak bisa memilih formasi yang tersimpan tadi sudah terkunci. Ini ada lagi reset yang mana guru tersebut bisa memilih sisa kuota di sekolah lain," terangnya.
Sedangkan ketiga adalah guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi yang linier dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya dan sudah mendaftar di sekolah lain. Tetapi sekolah itu tidak mempunyai sisa kuota formasi karena formasi tersebut untuk guru yang bertugas di sekolah tersebut.
Dengan adanya kriteria ketiga diatas, ujar Nunuk, maka tidak semua guru calon PPPK yang sudah melakukan pendaftaran harus melakukan reset. "Dan tombol rset ini hanya bisa untuk satu kali kesempatan," pungkas Nunuk.
Kedua, ujar Nunuk, yakni untuk guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar di sekolah lain yang masih memiliki kuota. Tetapi sisa kuota itu terkunci ketika sudah ada guru yang linier di sekolah tersebut.
"Yang seperti ini sehingga guru yang tadi itu formasinya tidak bisa memilih formasi yang tersimpan tadi sudah terkunci. Ini ada lagi reset yang mana guru tersebut bisa memilih sisa kuota di sekolah lain," terangnya.
Sedangkan ketiga adalah guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi yang linier dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya dan sudah mendaftar di sekolah lain. Tetapi sekolah itu tidak mempunyai sisa kuota formasi karena formasi tersebut untuk guru yang bertugas di sekolah tersebut.
Dengan adanya kriteria ketiga diatas, ujar Nunuk, maka tidak semua guru calon PPPK yang sudah melakukan pendaftaran harus melakukan reset. "Dan tombol rset ini hanya bisa untuk satu kali kesempatan," pungkas Nunuk.
(mpw)
tulis komentar anda