Tantangan Pendidikan Era Generasi 'Z' dan Milenial
Senin, 13 September 2021 - 00:50 WIB
JAKARTA - Saat ini Indonesia tengah memperoleh Bonus Demografi (Demographic Dividend). Bonus demografi adalah potensi pertumbuhan ekonomi yang tercipta akibat perubahan struktur umur penduduk, dimana proporsi usia Produktif (15-65 tahun) lebih besar daripada proporsi usia Nonproduktif (0-14 tahun dan >65 tahun).
Dalam bonus demografi yang dialami Indonesia ini, diperkirakan memiliki angka ketergantungan (dependency ratio berkisar antara 0,4-0,5), jadi dapat dikatakan bahwa setiap 100 orang usia produktif menanggung 40-50 orang usia Non produktif. Dan ini akan berlangsung dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2035.
"Perlu kita ketahui bersama, bahwa bonus Demografi bukanlah sesuatu yang dapat terjadi berulang dinikmati oleh suatu negara. Tetapi bonus demografi ini suatu situasi yang hanya terjadi sekali dalam sejarah suatu bangsa," kata Dosen FEIS Universitas Bakrie Jakarta , Dr. Hermiyetti, SE.,MSi.,CSRA dalam keterangan pers, Sabtu (11/9/2021).
Menurut rumusan United Nations Population Fund (UNFPA), suatu negara dapat menikmati bonus demografi apabila setiap orang menikmati kesehatan yang baik, pendidikan yang berkualitas, pekerjaan yang layak, dan kemandirian anak muda (usia produktif) yang dipadukan dengan kebijakan negara yang baik dan tepat.
Menurut data yang dirilis BPS, berdasar hasil sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Indonesia mencapai 270,20 juta jiwa, dengan persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) sebesar 70,72 persen dari total populasi pada tahun 2020, dan penduduk usia nonproduktif (0–14 tahun dan 65 tahun ke atas) sebesar 29,28%.
"Tentu ini selain sebagai peluang emas Indonesia untuk ke depan berkembang menjadi negara maju sepanjang kita dapat memanage dan mengelola sumber daya manusia yang sangat besar dan potensial itu secara baik dan benar, juga ada tantangannya bagaimana kebijakan negara dalam hal ini sektor pendidikan merespon tumbuh kembangnya generasi baru tersebut," terangnya.
Klasifikasi Generasi
Dalam bonus demografi yang dialami Indonesia ini, diperkirakan memiliki angka ketergantungan (dependency ratio berkisar antara 0,4-0,5), jadi dapat dikatakan bahwa setiap 100 orang usia produktif menanggung 40-50 orang usia Non produktif. Dan ini akan berlangsung dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2035.
"Perlu kita ketahui bersama, bahwa bonus Demografi bukanlah sesuatu yang dapat terjadi berulang dinikmati oleh suatu negara. Tetapi bonus demografi ini suatu situasi yang hanya terjadi sekali dalam sejarah suatu bangsa," kata Dosen FEIS Universitas Bakrie Jakarta , Dr. Hermiyetti, SE.,MSi.,CSRA dalam keterangan pers, Sabtu (11/9/2021).
Menurut rumusan United Nations Population Fund (UNFPA), suatu negara dapat menikmati bonus demografi apabila setiap orang menikmati kesehatan yang baik, pendidikan yang berkualitas, pekerjaan yang layak, dan kemandirian anak muda (usia produktif) yang dipadukan dengan kebijakan negara yang baik dan tepat.
Menurut data yang dirilis BPS, berdasar hasil sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Indonesia mencapai 270,20 juta jiwa, dengan persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) sebesar 70,72 persen dari total populasi pada tahun 2020, dan penduduk usia nonproduktif (0–14 tahun dan 65 tahun ke atas) sebesar 29,28%.
"Tentu ini selain sebagai peluang emas Indonesia untuk ke depan berkembang menjadi negara maju sepanjang kita dapat memanage dan mengelola sumber daya manusia yang sangat besar dan potensial itu secara baik dan benar, juga ada tantangannya bagaimana kebijakan negara dalam hal ini sektor pendidikan merespon tumbuh kembangnya generasi baru tersebut," terangnya.
Klasifikasi Generasi
Lihat Juga :
tulis komentar anda