Begini Penjelasan Kemendikbudristek Soal Isu Klaster Covid-19 di Sekolah

Jum'at, 24 September 2021 - 16:11 WIB
Sebab, katanya, dari 46.500 sekolah yang sudah melakukan pelaporan yang diminta Kemendikbudristek itu ada sekolah yang sudah melakukan PTM Terbatas dan ada yang belum menggelar PTM Terbatas. "Ini hal kedua yang perlu kami tegaskan," ujarnya.

Kemudian, dia menerangkan, angka 2,8% sekolah yang warganya terkena Covid-19 itu juga bukanlah akumulasi dari satu bulan terakhir atau akumulasi dari masa pemberlakuan PTM Terbatas setelah masa PPKM Darurat.

Data tersebut adalah akumulasi sejak Juli 2020 atau Tahun Ajaran 2020/2021 sampai dengan Tahun Ajaran 2021/2022 atau September ini. "Itu kira-kira masa 14 bulan perjalanan pembelajaran di Indonesia baik yang PTM dan belum PTM. Ini hal ketiga yang perlu kami tegaskan," katanya.

Kemudian, terkait data ada 15.429 siswa dan 7.307 guru yang positif Covid-19 yang berasal dari laporan 46.500 sekolah itu adalah data yang belum terverifikasi, sehingga masih ditemukan banyak kesalahan.

Misalnya, ada sekolah yang memasukkan data jumlah guru yang terkena Covid-19 itu melebihi jumlah guru yang ada di sekolah itu. "Sehingga itu perlu kami luruskan bahwa angka-angka guru pun perlu kami berikan klarifikasi," ujarnya.

Jumeri mengakui, untuk melakukan pendataan langsung ke lapangan yakni ke semua sekolah itu sangat berat. Oleh karena itu, solusi ke depan adalah saat ini Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan memakai aplikasi PeduliLindungi.
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More