Kemendikbudristek Minta Guru Tenang Menunggu Pengumuman Seleksi PPPK
Selasa, 28 September 2021 - 13:32 WIB
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kemendikbudristek meminta para guru yang mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tetap tenang menunggu pengumuman hasil seleksi berikutnya. Sebelumnya, Kemendikbudristek dan Komisi X DPR sepakat melakukan penundaan pengumuman seleksi guru PPPK .
Pengumuman yang sedianya dilakukan pada Jumat, 24 September lalu masih ditunda hingga pengumuman resmi berikutnya. "Kami mengajak seluruh guru honorer dan pihak terkait dalam seleksi PPPK untuk tetap tenang sembari menunggu pengumuman selanjutnya," tulis Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril di instagram resminya di @dirjen.gtk dikutip Selasa, (28/9/2021).
Baca juga: PGRI Minta Peraturan Rekrutmen Guru PPPK Direvisi
Sembari menunggu, Iwan juga meminta para guru honorer tidak perlu terpengaruh oleh kabar maupun informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Kemendikbudristek sangat mengapresiasi kepedulian banyak pihak untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.
Pengumuman yang sedianya dilakukan pada Jumat, 24 September lalu masih ditunda hingga pengumuman resmi berikutnya. "Kami mengajak seluruh guru honorer dan pihak terkait dalam seleksi PPPK untuk tetap tenang sembari menunggu pengumuman selanjutnya," tulis Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril di instagram resminya di @dirjen.gtk dikutip Selasa, (28/9/2021).
Baca juga: PGRI Minta Peraturan Rekrutmen Guru PPPK Direvisi
Sembari menunggu, Iwan juga meminta para guru honorer tidak perlu terpengaruh oleh kabar maupun informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Kemendikbudristek sangat mengapresiasi kepedulian banyak pihak untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.
Lihat Juga :