Ini Alur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Syarat Konversi Nilai IPK
Selasa, 28 September 2021 - 18:30 WIB
c. Publikasi yang dimuat pada jurnal internasional untuk program doktor
d. Bukti mukim/Bukti perjalanan
e. Surat sponsor bagi penerima beasiswa
f. Surat tugas belajar bagi aparatur sipil negara
g. CDGDC, CHSI, CSCSE bagi lulusan perguruan tinggi Tiongkok
h. Kronologi pembelajaran (logbook) bagi program riset atau daring
i. Dokumen kerja sama (MoU) untuk perguruan tinggi yang melaksanakan program joint degree atau double degree
2. Penyetaraan ijazah luar negeri mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
3. Penulisan program studi dan gelar menggunakan penulisan yang tertera pada ijazah
4. Apabila terjadi kesalahan pengisian data oleh pengusul, SK tidak dapat dicetak ulang, melainkan diganti dengan Surat Keterangan Pengganti SK
d. Bukti mukim/Bukti perjalanan
e. Surat sponsor bagi penerima beasiswa
f. Surat tugas belajar bagi aparatur sipil negara
g. CDGDC, CHSI, CSCSE bagi lulusan perguruan tinggi Tiongkok
h. Kronologi pembelajaran (logbook) bagi program riset atau daring
i. Dokumen kerja sama (MoU) untuk perguruan tinggi yang melaksanakan program joint degree atau double degree
2. Penyetaraan ijazah luar negeri mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
3. Penulisan program studi dan gelar menggunakan penulisan yang tertera pada ijazah
4. Apabila terjadi kesalahan pengisian data oleh pengusul, SK tidak dapat dicetak ulang, melainkan diganti dengan Surat Keterangan Pengganti SK
Lihat Juga :
tulis komentar anda