Ini Alur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Syarat Konversi Nilai IPK
Selasa, 28 September 2021 - 18:30 WIB
2. Usulan
Pengusul mengisi formulir usulan penyertaan ijazah luar negeri dan konversi IPK serta melampirkan dokumen persyaratan pada laman
3. Verifikasi
Setelah melengkapi semua lalu akan diverifikasi oleh operator Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan terkait dokumen yang diunggah
4. Penilaian
Tim penilai akan menilai substansi pada usulan
5. E-Sign
Lalu setelah diverifikasi dokumen dan sudah dinilai oleh tim lalu Direktur Belmawa menandatangani SK melalui E-Sign
6. SK Dikirim
Pengusul mengisi formulir usulan penyertaan ijazah luar negeri dan konversi IPK serta melampirkan dokumen persyaratan pada laman
3. Verifikasi
Setelah melengkapi semua lalu akan diverifikasi oleh operator Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan terkait dokumen yang diunggah
4. Penilaian
Tim penilai akan menilai substansi pada usulan
5. E-Sign
Lalu setelah diverifikasi dokumen dan sudah dinilai oleh tim lalu Direktur Belmawa menandatangani SK melalui E-Sign
6. SK Dikirim
Lihat Juga :
tulis komentar anda