Ini Alur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Syarat Konversi Nilai IPK

Selasa, 28 September 2021 - 18:30 WIB
2. Usulan

Pengusul mengisi formulir usulan penyertaan ijazah luar negeri dan konversi IPK serta melampirkan dokumen persyaratan pada laman



3. Verifikasi

Setelah melengkapi semua lalu akan diverifikasi oleh operator Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan terkait dokumen yang diunggah

4. Penilaian

Tim penilai akan menilai substansi pada usulan

5. E-Sign

Lalu setelah diverifikasi dokumen dan sudah dinilai oleh tim lalu Direktur Belmawa menandatangani SK melalui E-Sign

6. SK Dikirim
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More