Membaca Narasi Sejarah yang Mengerdilkan Peran Soekarno sebagai Penggagas Pancasila

Kamis, 30 September 2021 - 05:18 WIB
Yang publik ketahui kini, setiap tanggal 1 Juni selalu diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemerintah secara rutin menggelar upacara kenegaraan, yang dihadiri oleh Presiden beserta jajarannya. Upacara juga tak lewat dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, meskipun harus secara daring.

Selebrasi tersebut sangat kontras dengan sejarah bangsa ini yang pernah melarang peringatan lahirnya Pancasila sejak 1 Juni 1970. Pada tahun sama, yakni pada tanggal 22 Juni, Bung Karno pun berpulang.

Sejarawan Asvi mengutip ungkapan ahli sejarah asal Perancis, Jacques Leclerc yang mengatakan bahwa pada hakikatnya, Bung Karno telah dibunuh dua kali.

Secara fisik, Soekarno dalam status “tahanan rumah” tidak dirawat sebagaimana mestinya, sehingga kesehatannya terus memburuk dan akhirnya meninggal, sedangkan pemikirannya dilarang untuk didiskusikan.

Kronologi manuver sejarah

Sebenarnya, banyak catatan dan kesaksian para tokoh sejarah yang membenarkan peran Soekarno sebagai penggagas Pancasila.

Dalam buku Uraian Pancasila yang disusun Panitia Lima beranggotakan Moh. Hatta, A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Sunario, dan A.G. Pringgodigdo, menyebutkan dengan jelas Pancasila lahir dari pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945. Selain itu, Bung Hatta juga memberikan kesaksian dalam bukunya Memoir.

Para sejarawan memiliki beberapa analisis mengenai awal kemunculan kontroversi terkait lahirnya Pancasila. Asvi dalam tulisan sama mengungkapkan, hal ini dimulai pada awal Orde Baru dengan terbitnya buku tipis Nugroho Notosusanto berjudul: Naskah Proklamasi jang otentik dan Rumusan Pancasila jang otentik.

Dalam buku itu, lanjutnya, Nugroho mengatakan bahwa ada empat rumusan Pancasila, yakni yang disampaikan Moh. Yamin, Soekarno, berdasar hasil kerja Tim Sembilan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta, dan sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.

Nugroho menilai, rumusan Pancasila yang otentik adalah rumusan 18 Agustus 1945 karena Pancasila yang termasuk dalam pembukaan UUD 1945 itu dilahirkan secara sah, yakni berlandaskan proklamasi, pada 18 Agustus 1945. Pada akhir leaflet itu, Nugroho menandaskan:

Kiranya tidak perlu lahirnya Pancasila itu kita kaitkan kepada seorang tokoh secara mutlak. Sebab, lahirnya sesuatu gagasan sebagai sesuatu yang abstrak memang tidak mudah ditentukan dengan tajam. Yang dapat kita pastikan adalah saat pengesahan formal dan resmi suatu dokumen.”

Namun, manuver sejarah yang pada awalnya bersumber dari Pusat Sejarah ABRI itu kemudian ditentang sejarawan dan pelaku sejarah. A.B. Kusuma dalam makalah berjudul Menelusuri Dokumen Historis BPUPKI berdasar notulen yang telah ditemukan kembali 1989 mengatakan, tidak benar bahwa Moh. Yamin yang pertama mengungkapkan dasar negara Pancasila.

Hal itu kemudian ditegaskan dalam buku A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945 (Jakarta, 2004). Bahkan, Yamin sendiri dalam bukunya mengakui Soekarno sebagai penggali Pancasila.

Oleh karena itu, ada baiknya generasi muda juga kritis dalam membaca sejarah. Seperti kata Winston Churchill, “History has been written by the victors” yang artinya kurang lebih “Sejarah ditulis oleh para pemenang”.

Meski demikian, bukan berarti kita juga perlu mengagung-agungkan Bung Karno sebagai penggagas Pancasila. Yang perlu dipahami, sebagai fakta sejarah, perannya tak boleh dikerdilkan.

Toh, Soekarno sendiri telah menegaskan di depan sidang BPUPKI bahwa dia tidak menciptakan Pancasila, tetapi menggalinya dari tradisi luhur yang sudah mengakar di dalam budaya bangsa Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More