Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 Kembali Dibuka

Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:04 WIB
1. Guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta

2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun

5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun

6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak

7. Program Guru Penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG atau kegiatan lain yang dilaksanakan bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak

Sedangkan ini adalah 3 kriteria Calon Pengajar Praktik PGP angkatan 5.

Kriteria Umum:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More