Mekanisme Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II Tak Ada Perubahan
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 01:04 WIB
Dengan mendaftar kembali di SSCASN, terangnya, menjadi bukti guru itu benar-benar serius menjadi peserta di ujian tahap kedua. "Setelah itu baru nanti akan mendapatkan lokasi ujian dan mendapat jadwal ujian," imbuhnya.
Sebelumya, Kemendikbudristek melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Pengumuman No 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Surat ini terbit berkenaan dengan KepmenPAN RB No 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2021.
Pengumuman ini menyebutkan bahwa hasil seleksi kompetensi I sudah diumumkan pada 8 Oktober 2021. Kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah pada 10-12 Oktober 2021. Dilanjutkan dengan tanggapan sanggah pada 12-18 Oktober 2021 dan pengumuman hasil sanggah pada 20 Oktober 2021.
Setelah masa sanggah ini usai maka akan dilanjutkan dengan pengumuman dan pemilihan formasi tahap II yang akan dimulai pada 24-30 Oktober 2021. Kemudian pada 4 November akan dihelat pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru II.
Selanjutnya, guru yang sudah terdata menjadi peserta harus mencetak kartu menjadi peserta seleksi PPPK guru pada 4-7 November 2021. Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi II digelar pada 8-12 November 2021.
Setelah proses tes seleksi digelar secara nasional maka hasil seleksi kompetensi tahap II akan diumumkan pada 18 November 2021. Seperti halnya tahap I maka setelah pengumuman hasil maka guru bisa mengajukan sanggahan.
Masa sanggah tahap II akan dimulai pada 19-21 November 2021. Kemudian jadwal jawab sanggah II dimulai 21-27 November dan pengumuman paska masa sanggah tahap II akan digelar pada 28 November 2021. Kemudian, pengumuman dan pemilihan formasi tahap ketiga dimulai pada 28 November-1 Desember 2021.
Sebelumya, Kemendikbudristek melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Pengumuman No 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Surat ini terbit berkenaan dengan KepmenPAN RB No 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2021.
Pengumuman ini menyebutkan bahwa hasil seleksi kompetensi I sudah diumumkan pada 8 Oktober 2021. Kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah pada 10-12 Oktober 2021. Dilanjutkan dengan tanggapan sanggah pada 12-18 Oktober 2021 dan pengumuman hasil sanggah pada 20 Oktober 2021.
Setelah masa sanggah ini usai maka akan dilanjutkan dengan pengumuman dan pemilihan formasi tahap II yang akan dimulai pada 24-30 Oktober 2021. Kemudian pada 4 November akan dihelat pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru II.
Selanjutnya, guru yang sudah terdata menjadi peserta harus mencetak kartu menjadi peserta seleksi PPPK guru pada 4-7 November 2021. Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi II digelar pada 8-12 November 2021.
Setelah proses tes seleksi digelar secara nasional maka hasil seleksi kompetensi tahap II akan diumumkan pada 18 November 2021. Seperti halnya tahap I maka setelah pengumuman hasil maka guru bisa mengajukan sanggahan.
Masa sanggah tahap II akan dimulai pada 19-21 November 2021. Kemudian jadwal jawab sanggah II dimulai 21-27 November dan pengumuman paska masa sanggah tahap II akan digelar pada 28 November 2021. Kemudian, pengumuman dan pemilihan formasi tahap ketiga dimulai pada 28 November-1 Desember 2021.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda