Dinilai Urgen, Sejumlah Kalangan Dorong Pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran
Senin, 29 November 2021 - 09:23 WIB
Menurutnya Revolusi Industri 4.0 juga menyebabkan banyak perubahan terutama dalam bidang teknologi sehingga berdampak pada penerapan sistem pembelajaran di Fakultas Kedokteran Indonesia sendiri. Di lain hal, percepatan sejarah pandemi semakin ke sini semakin cepat, ditambah munculnya penyakit baru hingga masalah lain di bidang kesehatan.
"Bahwa it’s definitely need a change for medical education yang mengarah pada bagaimana cara memperbaiki system base-nya terlebih dahulu, yakni pendidikan dokter itu sendiri," ujarnya.
Sementara, legislator Partai Golkar, Ferdiansyah S.E., M.M. mengatakan proses pembentukan RUU Pendidikan Kedokteran ini.
Anggota komisi IX DPR RI ini menekankan bahwa RUU usulan Balegnas ini tidak dirancang berdasarkan satu sumber informasi saja. RUU ini dirancang dengan melibatkan berbagai macam pemangku kepentingan termasuk PB IDI, asosiasi-asosiasi sub-disiplin kedokteran yang lain, dan fakultas-fakultas kedokteran di Indonesia.
RUU ini juga dibatasi pada persoalan pendidikan, bukan mengatur praktik dokter. Ia bilang, saat ini, RUU ini tengah menunggu surat presiden yang nanti akan didelegasikan dari pemerintah untuk membahas daftar inventarisasi masalah untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama DPR.
RUU ini dibentuk untuk menjawab keragaman permasalahan yang ada di pendidikan kedokteran antara lain pendirian Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi. "RUU dikdok berstatus belum final karena masih menunggu pembahasan bersama pemerintah dan DPR," ujarnya.
Ia juga menekankan mengenai pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa program kedokteran, sebagai salah satu syarat kelulusan mahasiswa kedokteran, dinilai perlu disinkronisasi dengan sistem pendidikan nasional dan sistem pendidikan tinggi.
Sementara itu, dekan Fakultas Kedokteran UI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB. menyampaikan bahwa topik mengenai RUU Pendidikan Kedokteran ini sedang hangat dibicarakan. "Forum diskusi yang diselenggarakan I DO NU ini dapat dijadikan forum aspirasi dari audiens mengenai RUU Pendidikan Kedokteran," katanya.
Regional Ambassador of Association Academic Health Care International ini juga menyampaikan visi FK UI 2020-2024 yaitu menjadi pusat ilmu pengetahuan, teknologi kedokteran, dan budaya yang unggul dan berdaya saing, melalui upaya mencerdaskan kehidupan bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan dunia.
Prof. Ari berpandangan fakultas-fakultas kedokteran harus melakukan modifikasi-modifikasi sesuai dengan kebutuhan yang ada, salah satunya melalui penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
"Bahwa it’s definitely need a change for medical education yang mengarah pada bagaimana cara memperbaiki system base-nya terlebih dahulu, yakni pendidikan dokter itu sendiri," ujarnya.
Sementara, legislator Partai Golkar, Ferdiansyah S.E., M.M. mengatakan proses pembentukan RUU Pendidikan Kedokteran ini.
Anggota komisi IX DPR RI ini menekankan bahwa RUU usulan Balegnas ini tidak dirancang berdasarkan satu sumber informasi saja. RUU ini dirancang dengan melibatkan berbagai macam pemangku kepentingan termasuk PB IDI, asosiasi-asosiasi sub-disiplin kedokteran yang lain, dan fakultas-fakultas kedokteran di Indonesia.
RUU ini juga dibatasi pada persoalan pendidikan, bukan mengatur praktik dokter. Ia bilang, saat ini, RUU ini tengah menunggu surat presiden yang nanti akan didelegasikan dari pemerintah untuk membahas daftar inventarisasi masalah untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama DPR.
RUU ini dibentuk untuk menjawab keragaman permasalahan yang ada di pendidikan kedokteran antara lain pendirian Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi. "RUU dikdok berstatus belum final karena masih menunggu pembahasan bersama pemerintah dan DPR," ujarnya.
Ia juga menekankan mengenai pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa program kedokteran, sebagai salah satu syarat kelulusan mahasiswa kedokteran, dinilai perlu disinkronisasi dengan sistem pendidikan nasional dan sistem pendidikan tinggi.
Sementara itu, dekan Fakultas Kedokteran UI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB. menyampaikan bahwa topik mengenai RUU Pendidikan Kedokteran ini sedang hangat dibicarakan. "Forum diskusi yang diselenggarakan I DO NU ini dapat dijadikan forum aspirasi dari audiens mengenai RUU Pendidikan Kedokteran," katanya.
Regional Ambassador of Association Academic Health Care International ini juga menyampaikan visi FK UI 2020-2024 yaitu menjadi pusat ilmu pengetahuan, teknologi kedokteran, dan budaya yang unggul dan berdaya saing, melalui upaya mencerdaskan kehidupan bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan dunia.
Prof. Ari berpandangan fakultas-fakultas kedokteran harus melakukan modifikasi-modifikasi sesuai dengan kebutuhan yang ada, salah satunya melalui penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
tulis komentar anda