Serba-serbi Politeknik Statistika STIS, Lulus Langsung Jadi CPNS
Minggu, 23 Januari 2022 - 12:42 WIB
Dalam perkembangannya, KSK juga dituntut mampu mengolah, menyajikan, mengkomunikasikan, dan mengelola kegiatan statistik di wilayah tugasnya, serta membuat laporan berupa analisis dari hasil pendataan.
Seluruh lulusannya akan berstatus ikatan dinas pada BPS. Setelah wisuda, lulusan segera diangkat sebagai CPNS Golongan II-c di lingkungan BPS dan akan ditempatkan di kantor BPS di seluruh wilayah Indonesia terutama di tingkat kabupaten/kota.
2. D-IV Statistika
Total SKS mata kuliah yang harus dipenuhi mahasiswa di prodi ini adalah 145 SKS dengan komposisi 40% teori dan 60% praktikum. Mata kuliah yang diajarkan terdiri dari mata kuliah wajib seperti Aljabar linier, Kalkulus hingga Analisis Data Eksploratif. Kemudian mata kuliah peminatan dibagi dua yaitu peminatan Statistika Ekonomi dan peminaan Statistika Sosial dan Kependudukan.
Mahasiswa Prodi D-IV Statistika berstatus ikatan dinas pada BPS sehingga semua lulusannya diangkat menjadi CPNS di lingkungan BPS dan siap ditempatkan di seluruh unit kerja BPS pusat, BPS provinsi maupun BPS kabupaten/kota.
Lulusannya adalah tenaga siap pakai bidang perencana survei/ sensus, pengolahan data hasil survei/ sensus, dan analisis statistik. Mereka ahli statistika yang mampu merancang kegiatan survei yang efisien di bidang ekonomi, sosial dan kependudukan dengan menerapkan metode sampling yang tepat untuk keperluan estimasi populasi.
3. Prodi D-IV Komputasi Statistik
Mahasiswa yang diterima pada Prodi D-IV Komputasi Statistika akan mempelajari pengetahuan jaringan dan pemrograman komputer serta pengolahan data dengan mengombinasikan metode statistik dan algoritma data mining.
Konten dan kedalaman kurikulum mengacu kepada KKNI, dimana lulusan memiliki kualifikasi level 6 untuk pendidikan vokasi. Untuk itu, konten kurikulum disesuaikan agar mengandung unsur praktikum/penerapan yang lebih besar. Jumlah SKS untuk kelulusan paling sedikit 144.
Mahasiswa Prodi D-IV Komputasi Statistik juga akan berstatus ikatan dinas pada BPS sehingga setelah lulus akan diangkat menjadi CPNS di BPS dan akan ditempatkan di seluruh unit kerja BPS baik di pusat, BPS provinsi maupun BPS kabupaten/kota atau akan ditempatkan di kementerian/lembaga lain sesuai dengan penempatannya setelah lulus.
Seluruh lulusannya akan berstatus ikatan dinas pada BPS. Setelah wisuda, lulusan segera diangkat sebagai CPNS Golongan II-c di lingkungan BPS dan akan ditempatkan di kantor BPS di seluruh wilayah Indonesia terutama di tingkat kabupaten/kota.
2. D-IV Statistika
Total SKS mata kuliah yang harus dipenuhi mahasiswa di prodi ini adalah 145 SKS dengan komposisi 40% teori dan 60% praktikum. Mata kuliah yang diajarkan terdiri dari mata kuliah wajib seperti Aljabar linier, Kalkulus hingga Analisis Data Eksploratif. Kemudian mata kuliah peminatan dibagi dua yaitu peminatan Statistika Ekonomi dan peminaan Statistika Sosial dan Kependudukan.
Mahasiswa Prodi D-IV Statistika berstatus ikatan dinas pada BPS sehingga semua lulusannya diangkat menjadi CPNS di lingkungan BPS dan siap ditempatkan di seluruh unit kerja BPS pusat, BPS provinsi maupun BPS kabupaten/kota.
Lulusannya adalah tenaga siap pakai bidang perencana survei/ sensus, pengolahan data hasil survei/ sensus, dan analisis statistik. Mereka ahli statistika yang mampu merancang kegiatan survei yang efisien di bidang ekonomi, sosial dan kependudukan dengan menerapkan metode sampling yang tepat untuk keperluan estimasi populasi.
3. Prodi D-IV Komputasi Statistik
Mahasiswa yang diterima pada Prodi D-IV Komputasi Statistika akan mempelajari pengetahuan jaringan dan pemrograman komputer serta pengolahan data dengan mengombinasikan metode statistik dan algoritma data mining.
Konten dan kedalaman kurikulum mengacu kepada KKNI, dimana lulusan memiliki kualifikasi level 6 untuk pendidikan vokasi. Untuk itu, konten kurikulum disesuaikan agar mengandung unsur praktikum/penerapan yang lebih besar. Jumlah SKS untuk kelulusan paling sedikit 144.
Mahasiswa Prodi D-IV Komputasi Statistik juga akan berstatus ikatan dinas pada BPS sehingga setelah lulus akan diangkat menjadi CPNS di BPS dan akan ditempatkan di seluruh unit kerja BPS baik di pusat, BPS provinsi maupun BPS kabupaten/kota atau akan ditempatkan di kementerian/lembaga lain sesuai dengan penempatannya setelah lulus.
tulis komentar anda