RUU Sisdiknas Masih Mangkrak, Pengamat: Kinerja Kemendikbudristek Berjalan Lambat
Sabtu, 19 Maret 2022 - 19:10 WIB
Baca juga: Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 Dibuka, Ini Syaratnya
Indra menilai, seharusnya jika sudah masuk dalam prolegnas berarti UU tersebut sudah dalam proses penyusunan bukan lagi dalam proses perencanaan.
"Sekarang harusnya sudah dalam proses penyusunan jadi yang agak lucu kemendikbud mengatakan ini masih dalam proses perencanaan," ucapnya.
Sebelumnya, Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) diharapkan mampu menjawab tantangan global. Pemerintah juga harus memperbaiki kurikulum untuk menyesuaikan dengan situasi ke depan.
Indra menilai, seharusnya jika sudah masuk dalam prolegnas berarti UU tersebut sudah dalam proses penyusunan bukan lagi dalam proses perencanaan.
"Sekarang harusnya sudah dalam proses penyusunan jadi yang agak lucu kemendikbud mengatakan ini masih dalam proses perencanaan," ucapnya.
Sebelumnya, Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) diharapkan mampu menjawab tantangan global. Pemerintah juga harus memperbaiki kurikulum untuk menyesuaikan dengan situasi ke depan.
(mpw)
Lihat Juga :