Calon Penerima KIP Kuliah Gagal di SNMPTN? Tenang, Masih Ada Peluang Lain

Rabu, 06 April 2022 - 11:42 WIB
Calon penerima KIP Kuliah gagal di SNMPTN? Masih ada peluang di jalur lain. Foto/Ilustrasi/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan siswa yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022. Bagi siswa yang sudah terdaftar di Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tapi gagal di SNMPTN masih terbuka peluang di jalur penerimaan lainnya.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menyatakan, siswa yang sudah mendaftar dan layak memperoleh KIP Kuliah namun tidak lolos di SNMPTN 2022, masih berpeluang memanfaatkan bantuan dari pemerintah tersebut.

“Para pendaftar KIP Kuliah tinggal mengganti pilihan jalur seleksi ke SBMPTN, Ujian Mandiri, SBMPN (Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri), dan jalur lainnya, termasuk seleksi di perguruan tinggi swasta,” kata Abdul Kahar, dikutip dari laman resmi Puslapdik, Rabu (6/4/2022).

Baca: Masih Bingung Pilih Prodi di SBMPTN? Begini Solusi dari Undip



Dikatakan Abdul Kahar, persyaratan dan mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 masih sama dengan tahun kemarin. Tidak ada perubahan signifikan yang terjadi. Pendaftaran KIP Kuliah 2022 sendiri mulai dibuka sejak 2 Februari sampai dengan 31 Oktober 2022.

Dalam kesempatan lain, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik Soni Hartono Wijaya mengutarakan, bagi pendaftar KIP Kuliah yang gagal di SNMPTN dan ingin mencoba seleksi di SBMPTN atau jalur lain, tidak perlu membuat akun baru.

Akun KIP Kuliah itu, kata Soni, bisa dipakai untuk daftar di semua jalur seleksi. “Tidak perlu akun baru untuk masing-masing seleksi. Cukup satu akun saja,”lanjut Soni.

Begitu juga bagi pendaftar KIP Kuliah yang pernah gagal di tahun sebelumnya dan ingin kembali mendaftar di tahun ini, masih bisa mempergunakan akun yang lama di tahun sebelumnya.

Dia menjelaskan, akun KIP Kuliah ini bersifat multiyear. Jadi hanya memang perlu pembaruan dengan kembali mengisi NISN, NPSN, dan NIK karena tahunnya berbeda serta memasukkan alamat email yang valid.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More