Mau Jadi Mahasiswa Kedokteran? Ini Hal Penting yang Harus Kamu Tahu

Sabtu, 23 April 2022 - 19:31 WIB
Beberapa tahun belakangan ini, sudah terdapat dua ujian, yaitu teori dan praktik yang dikenal dengan Objective Structured Clinical Examination atau OSCE. Kamu harus lulus ujian ini untuk dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya, seperti internship dan sumpah dokter. Dalam satu tahun, ada 3-4 kali UKMPPD. Pengumuman kelulusannya sebulan setelah ujian dilangsungkan.

5. Wisuda dan bukti angkat sumpah

Setelah dinyatakan lulus uji kompetensi, calon dokter akan diwisuda. Saat wisuda, ada benda pusaka, yaitu ijazah profesi dokter dan surat bukti angkat sumpah. Dua hal ini menjadi syarat untuk membuat Surat Tanda Registrasi (STR). Setelah mendapatkannya, dilanjutkan membuat sertifikat ke Kolegium Dokter Primer Indonesia (KDPI).

6. Internship

Sebagai calon dokter, kamu harus menjalani program internship. Internship ini merupakan program dari Kementerian Kesehatan untuk seluruh dokter baru di Indonesia.

Untuk Jakarta, durasi internship-nya adalah empat bulan di puskesmas kecamatan, empat bulan di puskesmas kelurahan, dan empat bulan terakhir di IGD rumah sakit. Sedangkan di luar Jakarta, delapan bulan di rumah sakit (empat bulan IGD dan empat bulan di bangsal), serta empat bulan di puskesmas.

7. Prospek karier setelah lulus

Jika kamu kuliah di kedokteran, maka profesi sebagai seorang dokter adalah pekerjaan yang akan kamu jalani nantinya. Namun, selain menjadi dokter, sarjana kedokteran bisa berprofesi menjadi klinisi dan juga scientist.

Di samping itu, kamu juga bisa bekerja di laboratorium untuk meneliti atau menjadi dosen. Jadi sebenarnya, ruang lingkup lulusan kedokteran tidak terbatas pada profesi menjadi dokter.
(nz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More