Mekanisme Pengajuan Akun Jenjang SMA-SMK PPDB DKI di ppdb.jakarta.go.id
Selasa, 31 Mei 2022 - 10:18 WIB
3. Isi nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin yang sesuai dengan data kartu keluarga
4. Pilih domisili
5. Masukkan NIK
6. Masukkan nama lengkap kembali, tanggal lahir, serta jenis kelamin yang sesuai dengan data Kartu Keluarga
7. Masukkan kode keamanan sesuai gambar dan klik tombol Lanjutkan
8. Periksa kembali data kependudukan dan lengkapi kembali data tambahan berupa nomor akta kelahiran dan nomor ponsel
Baca juga: Bertemu Jokowi, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Tekankan Pentingnya SDM
9. Periksa kembali kesesuaian data inputan sidanira. Jika data sudah sesuai klik tombol Lanjutkan.
10. Jika data sudah benar centang kotak persetujuan lalu klik Lanjutkan
11. Tanda bukti ajuan wajib dicetak
4. Pilih domisili
5. Masukkan NIK
6. Masukkan nama lengkap kembali, tanggal lahir, serta jenis kelamin yang sesuai dengan data Kartu Keluarga
7. Masukkan kode keamanan sesuai gambar dan klik tombol Lanjutkan
8. Periksa kembali data kependudukan dan lengkapi kembali data tambahan berupa nomor akta kelahiran dan nomor ponsel
Baca juga: Bertemu Jokowi, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Tekankan Pentingnya SDM
9. Periksa kembali kesesuaian data inputan sidanira. Jika data sudah sesuai klik tombol Lanjutkan.
10. Jika data sudah benar centang kotak persetujuan lalu klik Lanjutkan
11. Tanda bukti ajuan wajib dicetak
tulis komentar anda