Mekanisme Pengajuan Akun Jenjang SMA-SMK PPDB DKI di ppdb.jakarta.go.id

Selasa, 31 Mei 2022 - 10:18 WIB
3. Isi nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin yang sesuai dengan data kartu keluarga

4. Pilih domisili

5. Masukkan NIK

6. Masukkan nama lengkap kembali, tanggal lahir, serta jenis kelamin yang sesuai dengan data Kartu Keluarga

7. Masukkan kode keamanan sesuai gambar dan klik tombol Lanjutkan

8. Periksa kembali data kependudukan dan lengkapi kembali data tambahan berupa nomor akta kelahiran dan nomor ponsel

Baca juga: Bertemu Jokowi, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Tekankan Pentingnya SDM

9. Periksa kembali kesesuaian data inputan sidanira. Jika data sudah sesuai klik tombol Lanjutkan.

10. Jika data sudah benar centang kotak persetujuan lalu klik Lanjutkan

11. Tanda bukti ajuan wajib dicetak
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More