Persiapan Kuliah, Kenali 3 Jenis Biaya untuk Menempuh Studi di Perguruan Tinggi
Rabu, 06 Juli 2022 - 17:41 WIB
Namun tenang, sebab tidak semua kampus negeri memberlakukan uang pangkal di Jalur Mandirinya. Kalian bisa mendapatkan rincian biaya kuliah saat melakukan pendaftaran. Uang pangkal dibayarkan sekali di awal, sama seperti biaya pendaftaran kuliah, sebelum kita masuk semester pertama. Namun beberapa kampus, biasanya kampus swasta, ada yang membolehkan mahasiswa membayar uang pangkal dengan cara diangsur sampai lulus kuliah.
2. Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UKT kadang lebih dikenal sebagai uang semesteran. Besaran nominal UKT setiap mahasiswa tidak sama, ditentukan oleh kampus sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Saat menyerahkan dokumen masuk kuliah, pihak kampus akan mempelajari tingkat ekonomi keluarga setiap mahasiswa dan kemudian menentukan Kelompok atau Golongan UKT-nya.
Mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, yang biasanya mengikuti program KIP-Kuliah, berhak atas pembayaran UKT pada Golongan I atau II. Semakin baik keadaan ekonomi keluarga mahasiswa, semakin tinggi pula golongan UKT yang berarti semakin besar nominal UKT-nya. Rancangan biaya kuliah seperti ini dimaksudkan sebagai subsidi silang.
Baca juga: Kisah Inspiratif M Rizal Alumnus Unair Raih Beasiswa LPDP di Cornell University AS
UKT memang diharapkan mampu meringankan biaya kuliah yang harus ditanggung oleh mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi. Selama kuliah, mahasiswa yang masuk kampus negeri melalui Jalur SNMPTN dan SBMPTN hanya dikenakan UKT sebagai biaya kuliah per semester. Dengan begitu, berapa biaya kuliah yang harus disiapkan setiap semesternya dapat diperkirakan.
3. Biaya SKS
Tolok ukur besaran UKT di kampus swasta berbeda lagi. Alih-alih keadaan ekonomi, nominal UKT di kampus swasta ditentukan oleh jumlah SKS yang diambil sehingga dikenal dengan biaya SKS. Jadi pada dasarnya UKT dan biaya SKS adalah biaya kuliah yang dibayarkan setiap semester, tetapi dasar penentuan nominalnya berbeda.
Pada umumnya setiap mata kuliah terdiri dari 2-4 SKS, dan maksimal jumlah SKS yang bisa diambil setiap semester biasanya 24 SKS. Tentu saja, ketentuan ini berbeda antara satu kampus dengan kampus lainnya. Misalnya kampusmu menentukan biaya per SKS sebesar Rp100.000,00, kamu tinggal mengalikannya dengan jumlah SKS yang diambil. Jika kamu mengambil 20 SKS, maka total biaya kuliah per semester yang harus kamu bayarkan adalah sebesar Rp2.000.000,00.
Karena SKS ditentukan di awal semester, berapa biaya kuliah pada satu semester di kampus swasta pun masih dapat diperkirakan. Dengan demikian, biaya kuliah yang dibutuhkan juga masih bisa disiapkan.
2. Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UKT kadang lebih dikenal sebagai uang semesteran. Besaran nominal UKT setiap mahasiswa tidak sama, ditentukan oleh kampus sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Saat menyerahkan dokumen masuk kuliah, pihak kampus akan mempelajari tingkat ekonomi keluarga setiap mahasiswa dan kemudian menentukan Kelompok atau Golongan UKT-nya.
Mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, yang biasanya mengikuti program KIP-Kuliah, berhak atas pembayaran UKT pada Golongan I atau II. Semakin baik keadaan ekonomi keluarga mahasiswa, semakin tinggi pula golongan UKT yang berarti semakin besar nominal UKT-nya. Rancangan biaya kuliah seperti ini dimaksudkan sebagai subsidi silang.
Baca juga: Kisah Inspiratif M Rizal Alumnus Unair Raih Beasiswa LPDP di Cornell University AS
UKT memang diharapkan mampu meringankan biaya kuliah yang harus ditanggung oleh mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi. Selama kuliah, mahasiswa yang masuk kampus negeri melalui Jalur SNMPTN dan SBMPTN hanya dikenakan UKT sebagai biaya kuliah per semester. Dengan begitu, berapa biaya kuliah yang harus disiapkan setiap semesternya dapat diperkirakan.
3. Biaya SKS
Tolok ukur besaran UKT di kampus swasta berbeda lagi. Alih-alih keadaan ekonomi, nominal UKT di kampus swasta ditentukan oleh jumlah SKS yang diambil sehingga dikenal dengan biaya SKS. Jadi pada dasarnya UKT dan biaya SKS adalah biaya kuliah yang dibayarkan setiap semester, tetapi dasar penentuan nominalnya berbeda.
Pada umumnya setiap mata kuliah terdiri dari 2-4 SKS, dan maksimal jumlah SKS yang bisa diambil setiap semester biasanya 24 SKS. Tentu saja, ketentuan ini berbeda antara satu kampus dengan kampus lainnya. Misalnya kampusmu menentukan biaya per SKS sebesar Rp100.000,00, kamu tinggal mengalikannya dengan jumlah SKS yang diambil. Jika kamu mengambil 20 SKS, maka total biaya kuliah per semester yang harus kamu bayarkan adalah sebesar Rp2.000.000,00.
Karena SKS ditentukan di awal semester, berapa biaya kuliah pada satu semester di kampus swasta pun masih dapat diperkirakan. Dengan demikian, biaya kuliah yang dibutuhkan juga masih bisa disiapkan.
tulis komentar anda