Utamakan Transparansi, Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan PTN pada Jalur Mandiri

Kamis, 08 September 2022 - 10:53 WIB
- Tes secara mandiri

- Kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi

- Memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan atau

- Metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan

3. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi

4. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi.

Baca juga: Hasil Seleksi BPI Beasiswa Indonesia Maju Diumumkan, Cek Akunmu

Kemendikbudristek menekankan, seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Sementara tata cara seleksi mandiri diatur oleh masing-masing PTN.

B. Sesudah Pelaksanaan Seleksi Mandiri

1. PTN wajib mengumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More